Cara Cara

untung99.homes: Mengenal Aplikasi EKatalog LKPP dan Cara Mendaftar Akun Baru


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.homes dengan judul untung99.homes: Mengenal Aplikasi EKatalog LKPP dan Cara Mendaftar Akun Baru yang telah tayang di untung99.homes terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.homes, Terimakasih.

HarusTahu.info – Program baru pemerintah dalam mempermudah para penyedia jasa memasarkan produk barang dan jasa secara digital. Sistem aplikasi e-katalog dari LKPP adalah terobosan baru pemerntah dalam meningkatkan pelayanan dalam kebutuhan pengadaan barang jasa.

E-katalog adalah sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa. Dalam e-katalog, akan ada deret jenis barang dan jasa sesuai spesifikasi masing-masing. Seperti fasilitas kesehatan, alat penerangan jalan, pestisida dan pupuk, pakaian batik, peralatan perkantoran, hingga sewa kendaraan.

Dilansir dari laman Instagram resmi Kementerian koperasi dan UMKM, banyak keuntungan ketika pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke dalam e-katalog. Selain pemasaran produk ke lingkup yang luas, juga menebar kemungkinan produk bisa dikenal dan kemudian dipinang oleh pemerintah.

Produk di E-Katalog Di Moderasi Dengan Ketat

Produk-produk dalam e-katalog sudah melalui kurasi ketat yang dilakukan oleh LKPP, dan penyedia barang atau jasa terikat kontrak dengan LKPP. Katalog tersedia dalam empat varian, yaitu katalog nasional, katalog lokal, katalog sektoral dan UMKM.

Sebelum mendaftar e-katalog, pelaku UMKM harus mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu. Seperti produk yang ada dibutuhkan oleh pemerintah atau tidak serta apakah produk sudah memenuhi karakteristik e-katalog atau belum. Untuk mengetahui produk-produk apa saja yang dibutuhkan pemerintah, bisa memeriksanya di sirup.lkpp.go.id.

Cara Daftar E-katalog LKPP

Untuk mulai mendaftar e-katalog, penyedia bisa melihat pengumuman pendaftaran yang ada di e-katalog.lkpp.go.id.

Langkah-langkah pendaftaran singkat sebagai berikut:

Hai, Mau Makan Apa Hari ini?

1. Pendaftaran pada SPSE.

Pendaftaran melalui aplikasi SPSE. Pilih SPSE kota terdekat, cek informasi melalui inaproc.id. Mendaftarkan email. Menerima email konfirmasi pendaftaran. Melakukan konfirmasi email pendaftaran. Mengisi form pendaftaran. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran di LPSE. Aktivasi user id dan kata sandi oleh verifikator LPSE. Login aplikasi SPSE menggunakan user id dan kata sandi. Melengkapi data penyedia pada aplikasi SIKAP.

2. Memenuhi kelengkapan kualifikasi pada SIKAP.

Di sini semua histori transaksi anda sebelumnya akan dilacak dan diverifikasi untuk penilaian. Sistem SIKAP bertugas mengelola data kualifikasi pelaku usaha dan riwayat kinerja penyedia barang atau jasa.

3. Pendaftaran Produk (Barang dan Jasa)

Mendaftarkan jenis produk anda yang diumumkan sesuai kategori/jenis, pastikan anda memnerapkan harga yang wajar dan masuk akal. Karena pada tahap ini akan dilakukan verifikasi langsung oleh tim terkait kelayakan produk, mulai dari kewajaran harga, jenis produk dan kualitasnya. (silahkan login melalui e-katalog.lkpp.go.id).

4. Proses verifikasi

Setelah verifikasi dan proses administrasi selesai, dilanjut verifikasi harga dengan mengisi form pernyataan harga, penetapan verifikasi dan perikatan dan penayangan. Di mana harga yang anda isi sebelumnya akan dipertanggungjawabkan, pihak pengelola e-katalog tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami penyedia akibat pemberian harga yang terlalu murah.

5. e-Purchasing

Pelaku usaha atau UMKM telah ditetapkan sebagai penyedia barang atau jasa dalam e-katalog dan sudah dapat melakukan transaksi.

Syarat Syarat Yang Harus Dipenuhi

Syarat-syarat yang perlu dipenuhi sebagai penyedia Katalog Elektronik dapat dilihat pada Dokumen Pemilihan saat ada pembukaan penawaran suatu komoditas Katalog Elektronik yang diumumkan di situs lkpp.go.id atau e-katalog.lkpp.go.id.

Jenis Pengelompkan E-Katalog

  • Katalog Elektronik Nasional adalah Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  • Katalog Elektronik Sektoral adalah Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Kementerian.
  • Katalog Elektronik Daerah adalah Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Nah itulah informasi terkait, Mengenal Aplikasi E-Katalog LKPP dan Cara Mendaftar Akun Baru